Senin, 25 April 2011

BISNIS HELM

TOKO ANEKA HELM
Jl. limboto raya no 154 kompleks polda gorontalo


<a href="http://www.tokohelm.com/2009/09/caberg-j-star-105-red-eye/">CABERG J-Star 105 Red Eye</a>
<a href="http://www.tokohelm.com/2009/09/caberg-classics/">CABERG Classics</a>






<a href="http://www.tokohelm.com/2009/09/caberg-slr-evolution/">CABERG SLR Evolution</a>Merek : KYT-KF03 rc7
Warna : red dark
Harga  : Rp 300.000 







<a href="http://www.tokohelm.com/2009/09/caberg-slr-evolution/">CABERG SLR Evolution</a>Merek : KYT cros
Warna : red white
Harga  : Rp 250.000










<a href="http://www.tokohelm.com/2009/09/caberg-gp-blade/">CABERG GP Blade</a>Merek : INK cross
Warna : black white
Harga  : Rp 270.000



<a href="http://www.tokohelm.com/2009/09/caberg-gp-blade/">CABERG GP Blade</a>Merek : KYT
Warna : Merah
Harga  : Rp 150.000










<a href="http://www.tokohelm.com/2009/07/kyt-forza-retro-matrix/">KYT Forza Retro Matrix</a><a href="http://www.tokohelm.com/2009/07/agv-k-3-top-as-sword/">
AGV K-3 Top AS Sword</a>


<a href="http://www.tokohelm.com/2009/07/kyt-ceviro-khadafi/">KYT Ceviro Khadafi</a><a href="http://www.tokohelm.com/2009/08/bmc-junior-doraemon-dorayaki/">BMC Junior Doraemon Dorayaki</a>




















DAFTAR HARGA HELM
1. CABERG GP Black       Rp. 159.000
2. CABERG J-star             Rp. 140.000
3. CABERG Classic           Rp. 275.000
4. BMC Junior Doraemon  Rp. 139.000
5. KYT retro matriks          Rp. 229.000
6. KYT reviro kadafi          Rp. 349.000
7. AVG                              Rp. 1.666.000


INFORMASI
Kebijakan wajib pakai helm berlabel SNI belum lama bergulir, tapi udah menimbulkan berbagai opini di kalangan biker. Buat yang mengusung bendera safety riding sekalipun, wacana ini jadi isu kontroversial. Bagi yang setuju, kebijakan tersebut dianggap angin positif untuk meminimalisir risiko kecelakaan saat berkendara. Tapi bagi yang kontra, berpendapat bahwa SNI belumlah cukup dijadikan barometer standar untuk kualitas mutu pelindung kepala saat berkendara.


Aturan menggunakan helm ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) sudah diterapkan sejak 1 April 2010. Bagi pengendara yang tidak menggunakan helm ber-SNI akan dikenai denda hingga Rp 250 ribu. Namun ternyata belum semua warga yang mengetahui merek-merek helm yang telah menyandang helm SNI.
Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) telah membawahi delapan perusahaan helm antara lain PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Helmindo Utama serta CV Triona Multi Industri.
Berikut jenis Helm yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti dikutip dari Traffic Management Center Kepolisian Daerah Metro Jaya:
  1. GM
  2. VOG
  3. MAZ
  4. MIX
  5. INK
  6. KYT
  7. MDS
  8. BMC
  9. HIU
  10. JPN
  11. BESTI
  12. CROSX
  13. SMI
  14. SHC
  15. OTOKOGI
  16. CABERG
  17. HBC
  18. Cargloss Helmet
Sementara helm-helm bermerek terkenal yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain :
  1. Nolan
  2. Arai
  3. AGV
  4. Shoei
  5. Shark
  6. KBC
kami menjual berbagai jenis-jenis helm sesuai keinginan anda

Bagi siapa yang berminat hubungi no 085298008288 atau e-mail adimohidin@yahoo.com di jamin puas
melayani antar barang ketempat tujuan

4 komentar: